ROADSHOW DAN SOSIALISASI PERATURAN REKTOR TENTANG GREEN CAMPUS UNS KE SENAT FAKULTAS
Tim Green Campus dari akhir bulan Agustus sd awal september melakukan kunjungan ke seluruh Senat fakultas di Lingkungan UNS. Tujuan kegiatan adalah disamping melakukan sosialisasi Draft Peraturan Perundangan terkait Green Campus dan mencari masukan, juga untuk me’maintreaming” kan Green Campus ke dalam semua aktivitas civitas akademika melalui kegiatan-kegiatan di tingkat Fakultas.
Ada 6 draft peraturan perundangan yang disosialisasikan adalah Draft Peraturan Rektor tentang sbb:
- Program Pengurangan Penggunaan Kertas dan Plastik di Kampus Universitas Sebelas Maret
- Dkonservasi Air Bersih di Kampus Universitas Sebelas Maret
- Program Konservasi Energi di Kampus Universitas Sebelas Maret
- Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Global di Kampus Universitas Sebelas Maret
- Pengelolaan Sampah dan Limbah yang Mengandung Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Kampus Universitas Sebelas Maret
- Transportasi Ramah Lingkungan di Kampus Universitas Sebelas Maret
Hasil dari pembahasan Draft Peraturan Rektor di Senat fakultas adalah secara garis besar bahwa senat Fakultas mendukung upaya-upaya menuju tercapainya Green Campus; perlunya ditindaklanjuti dengan sertifikasi ruang yang menerapkan Green Campus; Beberapa kebijakan Fakultas seperti “Fakultas Kedokteran Bebas Rokok” perlu ditindaklanjuti ke seluruh Universitas. Beberapa aspek perlu penjelasan yang lebih detil. Disamping itu dukungan pimpinan perlu terus-menerus didorong. (Tim Green Campus UNS, 2015)