Berita
UNS MELAKUKAN PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN GUNUNG BROMO

UNS MELAKUKAN PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN GUNUNG BROMO

Universitas Sebelas Maret melakukan pengelolaan kawasan hutan Gunung Bromo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK) No. 177/MENLHK/SETJEN/PLA.0/4/2018 Tentang KHDTK.

 

UNS memanfaatkan kawasan hutan Bromo tersebut untuk aktivitas pendidikan, di antaranya untuk kegiatan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Selain Tri Dharma Perguruan Tinggi, kawasan hutan juga akan dikembangkan sebagai wahana wisata serta pengembangan tanaman produksi.

Peresmian telah dilakukan oleh Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof Sigit Hardwinarto dengan didampingi Rektor UNS (periode tahun 2011-2019), Prof. Ravik Karsidi dan Bupati Karanganyar, Juliyatmono di kawasan Hutan Bromo Karanganyar, Sabtu (3/11/2018). Berita terkait