Berita
PENYELENGGARAAN HARI BEBAS EMISI

PENYELENGGARAAN HARI BEBAS EMISI

SURAT EDARAN Nomor 44/UN27/SE/2020 tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Emisi di Lingkungan Universitas Sebelas Maret. Menindaklanjuti Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 827A/UN27/2013 tanggal 20 September 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Kampus Ramah Lingkungan (Green Campus) Universitas Sebelas Maret dan Instruksi Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 6 Tahun 2016 tanggal 2 Juni 2016 tentang Transportasi Ramah Lingkungan di Kampus Universitas Sebelas Maret sebagai perguruan tinggi ramah lingkungan dengan menyelenggarakan hari bebas emisi selama 1 (satu) hari dalam 1 (satu) bulan pada setiap hari jum’at minggu pertama.

Pelaksanaan 1 (satu) hari bebas emisi akan dimulai pada bulan Juli 2020, dengan ketentuan sebagai berikut: [baca selengkapnya]


Pada penyelenggaraan hari bebas emisi perdana, Jum’at 03/07/2020 nampak diikuti Rektor UNS, Prof, Jamal Wiwoho dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Prof. Sajidan bersepeda dengan ‘sepeda listrik BOSEH’. Sepeda listrik boseh merupakan hasil kerja sama dari beberapa pihak, diantaranya Boseh Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung, PT. Pertamina, dan PUI Baterai Lithium UNS. Boseh adalah sistem bikesharing di Kota Bandung, bikesharing tingkat kota pertama di Indonesia. Bikesharing merupakan moda transportasi untuk bepergian jarak pendek, misalnya dari tempat tinggal atau menginap, ke lokasi belanja atau halte bus dan stasiun kereta. Stasiun khusus disediakan untuk mengambil sepeda dan mengembalikannya di stasiun lain yang terdekat dengan tempat tujuan pengguna.

Sepeda listrik Boseh memiliki spesifikasi sebagai berikut:

  • Motor listrik: mid drive motor 350Watt
  • Kontroller: 350Watt
  • Baterai: Lithium Ferro Phosphate 36V 8,4Ah (made by PUI Baterai UNS)
  • Jarak tempuh 1 kali charge: 30km (full throttle gas) , 45km (pedal assist)
  • Kecepatan maksimal: 45km/jam