SEMANGAT HARI BEBAS EMISI UNS DI PEKAN UTS
Di pagi yang cerah ini, mahasiswa berkumpul dengan senyuman yang merefleksikan tekad untuk menjalani UTS dengan penuh semangat. Namun, ada yang lebih dari sekadar tumpukan
Di pagi yang cerah ini, mahasiswa berkumpul dengan senyuman yang merefleksikan tekad untuk menjalani UTS dengan penuh semangat. Namun, ada yang lebih dari sekadar tumpukan
UNS menunjukkan komitmen kuat terhadap upaya mewujudkan lingkungan berkelanjutan.Tindakan konkretnya telah dilakukan setiap waktu yaitu dengan upaya renovasi dan pemeliharaan bangunan dan lingkungan sekitarnya di
Kita sering kebingungan membuang limbah batu baterai yang termasuk limbah B3/beracun. Apakah bisa dibuang bercampur dengan sampah lain, dibuang ke drainage atau bagaimana cara aman
Tim Green Campus UNS memandang adanya urgensi menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan pada lingkup Sekolah Dasar. Jumlah SD yang paling banyak diantara institusi sekolah yang lain
Surakarta – Tim Mahasiswa Program Studi D-3 Teknik Mesin Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta telah menciptakan sepeda listrik inovatif yang sangat berguna bagi penyandang disabilitas.
Universitas Sebelas Maret melakukan inisiatif penting untuk mengurangi konsumsi energi dan mendukung kelestarian lingkungan sebagai bagian dari komitmen dalam upaya mendukung Sustainable Development Goals (SDG)
UNS– Universitas Sebelas Maret (UNS) telah mengembangkan sistem pengolahan air minum SPAM (Sistem Pengolahan Air Minum). Sistem ini dirancang untuk menghasilkan air minum yang berkualitas
Boyolali – Tim Kuliah kerja Nyata Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta di Desa Kismoyoso Boyolali menggelar sosialisasi dan praktik pembuatan pupuk organik cair (POC) dari
Universitas Sebelas Maret (UNS) terus menunjukkan komitmennya terhadap ketahanan pangan dengan menyediakan pilihan makanan yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh civitas akademika. Sejalan dengan Sustainable
UNS – Universitas Sebelas Maret (UNS) menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air. Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 43