2015 : Transportation
1. KEBIJAKAN PEMBATASAN KENDARAAN BERMOTOR DALAM KAMPUS
Pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bagi mahasiswa dengan prioritas parkir dosen/karyawan
Terdapat pembatasan penggunaan kendaraan terutama mobilbagi mahasiswa di lingkungan kampus dengan membatasi ketersediaan parkir. Pembatasan parkir tersebut diantaranya dalam bentuk prioritas fasilitas parkir untuk dosen/karyawan baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
2. KEBIJAKAN PEMBATASAN LAHAN PARKIR
Sistem Parkir Penjadwalan Penggunaan Lahan Parkir oleh Fakultas MIPA
Sistem parkir F MIPA merupakan salah satu bentuk usaha dalam mengurangi penggunaan kendaraan bermotor di lingkungan kampus dengan membatasi penggunaan lahan parkir sepeda motor mahasiswa. Pembatasan tersebut berupa penjadwalan penggunaan lahan parkir yang dibagi berdasarkan hari dan program studi mahasiswa. Misalkan pada Hari 1 maka yang diperkenankan parkir dari Prodi A, Hari 2 untuk Prodi B, hari 3 untuk Prodi C, dan seterusnya. Pengaturan diwujudkan dalam bentuk stiker di kendaraan dan pemberian sanksi bagi yang melakukan pelanggaran. Pengelolaan dilakukan oleh BEM.
Pembatasan fasilitas parkir dengan smart card
Gerakan pengurangan penggunaan kendaraan bermotor di lingkungan kampus dengan membatasi penggunaan lahan parkir sepeda motor mahasiswa. Pembatasan tersebut berupa pemberian kartu pintar (smart card) parkir dari ICT Fakultas Teknik dengan menggunakan system RFID. Kendaraan yang diperkenankan menggunakan fasilitas parkir hanya memperbolehkan parkir bagi kendaraan yang tercatat di data ICT.
Pembangunan Gedung Baru berorienasi high rise building dengan fasilitas parkir di basement
Pembangunan gedung sudah berorientasi high building dengan 8 lantai, sehingga dapat tetap mempertahankan ruang terbuka hijau di lingkungan kampus dilaksanakan di Fakultas Kedokteran. Penyediaan tempat parkir di basement, untuk mengurangi ruang terbuka hijau yang dimanfaatkan untuk parkir. Mahasiswa kedokteran ketika melakukan kegiatan KOAS tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi.
3. KEBIJAKAN BUS KAMPUS
Gerakan ‘Go To Campus by Bus’
Pencanangan gerakan ‘Go to Campus by Bus’ pada even Civil Week, 2015 Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik. Salah satu usaha untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor di lingkungan kampus UNS.
Penggunaan Bus Kampus
Bus kampus telah dioperasionalkan oleh UNS sejak tahun 2011 pilihan moda yang direkomendasikan sebagai salah satu moda tranportasi hijau di dalam kampus karena mempunyai kapasitas angkut relatif besar dibandingkan dengan motor maupun mobil pribadi, sehingga dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, mengurangi emisi gas buang dan dampak kebisingan jika diakumulasikan dengan penggunaan motor maupun mobil pribadi. Para civitas akademika UNS dapat menggunakan fasilitas bis kampus ini dengan tanpa dipungut biaya (gratis).
Penggunaan bus kampus juga akan mengurangi pemakaian energi transportasi dunia yang masih tergantung menggunakan bahan bakar minyak dari fosil yang keberadaannya semakin sedikit. Kapasitas angkut yang relatif besar jika dibandingkangkan dengan motor atau mobil pribadi, dalam penggunaan bahan bakar minyak fosil akan lebih sedikit, sehingga secara akumulasi bisa mengurangi penggunaan bahan bakar tersebut.
Penggunaan bus kampus sebagai moda transportasi umum dalam kampus akan mengefisienkan penggunaan lahan di kampus, karena akan mengurangi lahan kampus yang digunakan untuk areal parkir motor maupun mobil pribadi, dan mengurangi infrastruktur jalan yang digunakan untuk motor dan mobil pribadi. Pengalihan penggunaan motor dan mobil pribadi ke transportasi bus kampus, secara bertahap akan dapat mengurangi lahan parkir untuk motor dan mobil pribadi yang sudah ada dan tidak memikirkan lagi pengembangan lahan parkir lagi. Hal ini berdampak pada kondisi mempertahankan luas Ruang Terbuka Hijau sekitar 30 % dari luas lahan kampus yang disyaratkan sebagai kriteria green campus.
4. KEBIJAKAN PEJALAN KAKI DAN SEPEDA
Penggunaan sepeda listrik Satuan Pengamanan (Security) di lingkungan kampus
Penggunaan sepeda listrik untuk operasional tenaga satuan pengamanan (security) akan menggurangi jumlah kendaraan bermotor di kampus, selain itu akan menggurangi konsumsi bahan bakar fosil. Pengurangan konsumsi bahan bakar fosil di lingkungan kampus akan mengurangi polusi udara.
Penyediaan fasilitas parkir untuk sepeda
Fasilitas kamar mandi shower bagi pengguna sepeda
Fasilitas kamar mandi shower sangat perlu untuk membersihkan diri pengguna sepeda agar tetap segar sebelum beraktivitas di kampus. Fasilitas kamar mandi shower dalam gambar adalah yang tersedia di Fakultas Hukum.
Pembangunan jalur pedestrian yang mengakomodir kebutuhan difable
Jalur pedestrian dibangun mengelilingi kampus UNS. Fasilitas untuk pejalan kaki ini juga dilengkapi ram untuk penyandang difabel dan fasilitas tempat sampah.
Pembangunan dan pengembangan bangunan selasar antar gedung
Keberadaan selasar antar gedung yang terlindung dari cuaca (panas dan hujan) menjadikan pejalan kaki nyaman dan akan lebih memilih moda berjalan kaki untuk mencapai gedung/lokasi yang dituju.