UNS – Universitas Sebelas Maret (UNS) menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air. Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, UNS menyadari pentingnya mengelola air secara bijak dan berkelanjutan.
Seperti diketahui, Kota Surakarta termasuk daerah yang mengalami tekanan cukup besar terhadap ketersediaan air bersih. Hal ini diperparah dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan berbagai aktivitas yang membutuhkan air dalam jumlah besar. Mengingat kondisi tersebut, UNS merasa perlu mengambil peran aktif dalam mengkampanyekan penggunaan air secara efisien di lingkungan kampus dan berkomitmen untuk menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya air yang baik serta dalam rangka mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) ke-6.
Beberapa upaya yang telah dan akan dilakukan UNS dalam rangka mempromosikan penggunaan air secara sadar antara lain sosialisasi dan edukasi melalui berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan kampanye di media sosial, UNS secara aktif memberikan edukasi kepada seluruh civitas akademika tentang pentingnya hemat air dan cara-cara menghemat penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari. Keberhasilan dalam melakukan pengelolaan air bersih sangat didukung oleh kesadaran dan pertisipasi dari seluruh civitas akademika. Pengembangan teknologi hemat air seperti pembuatan sumur resapan juga dilakukan UNS dalam rangka penyimpanan air hujan sehinga dapat menambahkan kuantitas air tanah. UNS bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan teknologi hemat air yang dapat diterapkan di lingkungan kampus.