UNS – Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan untuk dilakukannya upaya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan termasuk didalamnya pencemaran air. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan pemulihan dari dampak kegiatan manusia yang merusak sumber daya air. Pengendalian dilakukan melalui penetapan baku mutu lingkungan yang harus diikuti oleh setiap sektor yang berpotensi mencemari. Selain itu […]