2015 : Waste
Pengelolaan Limbah
Adanya penurunan kualitas lingkungan secara global telah menggugah kesadaran masyarakat dunia dalam berbagai sector termasuk dunia pendidikan. Perguruan tinggi sebagai gerbong pembaruan dan peningkatan IPTEK sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam memelihara lingkungan. Universitas Sebelas Maret sebagai salah satu perguruan tinggi yang peduli terhadap lingkungan terpanggil untuk menjaga lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat melalui program Green Campus. Terdapat beberapa indicator dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Green Campus, salah satunya pengelolaan dan pengolahan limbah (Waste) baik limbah organik, anorganik, limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) dan disposal. Beberapa program dan kegiatan dalam mengolah dan mengelola limbah, antara lain: Recycing Program for University Waste, Toxic Waste Recycling, Organic Waste Treatment, Inorganic Waste Treatment, Sewage Disposal.
a. Daur Ulang Air Limbah (Waste Water treatment)
Recycling Program for University Waste merupakan salah satu upaya mengolah limbah cair domestik di UNS sehingga dapat digunakan kembali. Adanya Recycling Program for University Waste diharapkan mampu mengolah limbah cair domestic sehingga dapat digunakan kembali dan dapat menurunkan kuantitas penggunaan air tanah dilingkungan UNS. Namun, sajauh ini UNS belum memiliki Recycling Program secara terpadu dan menyeluruh untuk mengolah limbah cair domestik yang cukup besar yang dihasilkan UNS. Sebagian limbah domestic masuk kedalam kolam UNS yang kemudian dimanfaatkan kembali.
Disisi lain, UNS telah membuat sistem saluran limbah cair domestik dan air hujan terintegrasi yang terdapat di sekitar Fakultas, Lembaga, Kantor Pusat dan UPT yang dialirkan menuju kolam penampung yang ada di UNS. Dari kolam UNS maka air akan dialirkan menuju anak sungai Bengawan Solo.
b. Pengelolaan dan Pengolahan Limbah Organik dan AnOrganik (Organic and InOrganic Waste Treatment)
Salah satu limbah terbesar yang dihasilkan oleh aktivitas dan lingkungan UNS adalah limbah organic seperti daun dan kertas. Pada Tahun 2014, UNS telah melakukan pemilahan sampah organic dan anaorganik dengan memperbanyak tempat sampah organic dan anaorganik disetiap fakultas/unit kerja dan sepanjang jalan-jalan di UNS.
Data pemisahan sampah organik dan anorganik terlihat mengalami peningkatan pada Tahun 2014 ini. Pada Tahun 2013 hanya sekitar 22,7% (5 fakultas) dari seluruh fakultas dan unit kerja yang melakukan pemisahan sampah organic dan anorganik. Pada Tahun 2014, tempat sampah organic dan anorganik telah tersebar diseluruh fakultas, unit kerja, dan sepanjang jalan di UNS (hampir 100%).
Pada saat ini UNS melakukan pengolahan limbah organic secara mandiri (fully composted organic waste) dengan memanfaatkan alat composting yang ada di Fakultas Pertanian dan Teknik. Namun, sebagian limbah organic ini juga dimanfaatkan dan dikelola oleh pihak ketiga.
Pada Tahun 2014 hingga saat ini (2015), terdapat beberapa upaya yang telah dilakukan dalam upaya mengurangi penggunaan kertas, antara lain: undangan rapat internal UNS menggunakan surat elektronik (sms atau email), konsultasi skripsi menggunakan kertas secara sisi atau menggunakan softfile saja.
Sedangkan Inorganic Waste Treatment hanya dilakukan dengan pengumpulan dalam suatu container atau suatu tempat agar limbah anorganik tidak tersebar. Pengelolaan limbah dan sampah AnOrganik ini diserahkan kepada pihak ketiga.
Pengolahan Sampah Organik di Fakultas Pertanian
Pengolahan Sampah Organik di Fakultas Teknik
Fakultas Teknik terdapat Unit Pengolahan Pupuk Kompos Fakultas Teknik UNS yang merupakan tempat pengolahan sampah organik daun yang diolah menjadi pupuk kompos. Unit ini sudah mulai melakukan pengolahan sampah daun sejak Bulan Desember tahun 2013 atas kerja sama Fakultas Teknik dengan WIKA dan masih beroperasi hingga saat ini (2015). Unit ini awalnya di kelola sendiri oleh Fakultas Teknik tetapi sekarang dikelola oleh Koperasi Mahasiswa (KOPMA). Di unit Pengolahan pupuk kompos ini sudah terdapat alat pencacah daun, tetapi alat ini belum maksimal digunakan karena hanya bisa digunakan untuk mencacah sedikit sampah daun dan proses pencacahan harus diulangi hingga 2 kali.
Sampah daun yang dihancurkan diberi fermentor 2-3 minggu dimasukkan dalam drum tertutup. Pupuk kompos yang sudah jadi ditimbang seberat 1 Kg dan dibungkus plastik dengan label Pupuk Kompos Semar. Pupuk ini kemudian digunakan untuk pupuk tanaman di sekitar kampus dan ada yang di jual kepada masyarakat sekitar. Unit Pengolahan Pupuk Kompos ini tidak setiap hari beroperasi, kadang hanya beroperasi 3 kali seminggu dan dapat menghasilkan kurang lebih sebanyak 70 bungkus pupuk kompos.
c. Pendaur ulangan Limbah Beracun (Toxic Waste Recycling)
Beberapa fakultas dan unit kerja dalam UNS yang sangat dominan sebagai penghasil limbah kreteria B3 antara lain: Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas MIPA, Fakultas Kedokteran, Fakultas KIP, UPT.Lab. Terpadu UNS.
Sebagai salah satu laboratorium pendidikan, keberadaan laboratorium memegang peranan penting dalam peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan bagi mahasiswa maupun bagi dosen yang mengadakan penelitian dalam ruang lingkup Universitas. Oleh karena itu, tingkat aktivitas laboratorium tersebut sangat tinggi. Dari hasil praktikum yang dilakukan mahasiswa dan analisis pendahuluan, diketahui bahwa pada pratikum tersebut, menganalisa sejumlah sampel yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti unsur logam berat,yaitu : Fe, Pb, Cr, Cu, Cd, Hg, dan lainnya.
Sebagian pengelolaan limbah beracun di UNS dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak ketiga dan sebagian lagi dilakukan pengolahan sendiri menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sejak tahun 2009 telah dilakukan pembangunan unit pengolah limbah, terutama yang berasal dari UPT laboratorium pusat MIPA. Pada Tahun 2015, bekerjasama dengan Depertemen Pekerjaan Umum (DPU) telah dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan digunakan secara terintegrasi menampung limbah yang dikeluarkan oleh MIPA dan fakultas Kedokteran seperti yang terlihat pada Gambar 8.