Legal Basis

Legal Basis

Legal Basis
  1. Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Sebelas Maret Nomor 51/UN27/SE/2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 44/UN27/SE/2020 tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Emisi di Lingkungan Universitas Sebelas Maret … unduh salinan
  2. Surat Edaran Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 44/UN27/SE/2020 tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Emisi di Lingkungan Universitas Sebelas Maret … unduh salinan
  3. Surat Edaran Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 38/UN27/SE/2020 tentang Gerakan Penyehatan Udara, UNS Sehari Tanpa Emisi di Lingkungan Universitas Sebelas Maret … unduh salinan
  4. Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Sebelas Maret Nomor 29/UN27/SE/2020 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/ atau Kantong Plastik Di Lingkungan Universitas Sebelas Maret; dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/ atau Kantong Plastik Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan … unduh salinan
  5. Instruksi Menristekdikti Nomor 1/M/INS/2019 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/ atau Kantong Plastik di Lingkungan Kemenristekdikti … unduh salinan
  6. Tindak lanjut Instruksi Menristekdikti Nomor 1/M/INS/2019 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/ atau Kantong Plastik di Lingkungan Kemenristekdikti … unduh salinan
  7. Rencana Strategis Pengembangan UNS Green Campus 2013 – 2020 … unduh salinan
  8. Blue Print Pengembangan Green Campus 2013 – 2020 … unduh salinan
  9. Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 827A/UN27/KP/2013 tentang Pedoman Pengelolaan Kampus Ramah Lingkungan (Green Campus) Universitas Sebelas Maret … unduh salinan
  10. Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret tentang Tim Pengelola UNS Green Campus … unduh salinan
Landasan Kebijakan Pengelolaan UNS Green Campus
Pengelolaan kampus UNS yang berwawasan ramah lingkungan saat ini fokus pada pengembangan program UNS Green Campus, yaitu program yang mengintegrasikan pengelolaan dan perlindungan lingkungan ke dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengelolaan UNS Green Campus mendapatkan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hal ini dibuktikan dengan terpilihnya Universitas Sebelas Maret sebagai salah satu dari 6 (enam) Universitas di Indonesia untuk Pilot Project penerapan Green Campus di Indonesia. Sejak tahun 2013 UNS mengikuti pemeringkatan dunia untuk kategori Green Campus yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia melalui UI Greenmetric World University Ranking.
Tujuan utama pengelolaan UNS Green Campus adalah untuk mewujudkan kampus yang sehat, nyaman, aman, indah dan hemat energi melalui efisiensi dan efektivitas penggunaan energi, sumber daya dan tindakan nyata lain yang tercermin dari pola pikir dan perilaku civitas akademika yang berwawasan lingkungan. UNS sudah memiliki payung hukum sebagai landasan kebijakan pengelolaan UNS Green Campus melalui Peraturan Rektor UNS Nomor 827A/UN27/KP/2013 tentang Pedoman Pengelolaan Kampus Ramah Lingkungan Universitas Sebelas Maret. Universitas Sebelas Maret juga memiliki 6 (enam) kebijakan yang mendukung program UNS Green Campus yang tertuang dalam:
  1. Instruksi Rektor UNS Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Global … unduh salinan
  2. Instruksi Rektor UNS Nomor 2 Tahun 2016 tentang Konservasi Air Bersih … unduh salinan
  3. Instruksi Rektor UNS Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Limbah Yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) … unduh salinan
  4. Instruksi Rektor UNS Nomor 4 Tahun 2016 tentang Program Konservasi Energi … unduh salinan
  5. Instruksi Rektor UNS Nomor 5 Tahun 2016 tentang Program Pengurangan Penggunaan Kertas dan Plastik … unduh salinan
  6. Instruksi Rektor UNS Nomor 6 Tahun 2016 tentang Transportasi Ramah Lingkungan … unduh salinan